- Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.
13. Sektor esensial, keuangan dan perbankan (asuransi bank, pegadaian, dana pensiun, bursa berjangka dan lembaga pembiayaan beroperasi): 50 persen pelayanan masyarakat, 25persen administrasi perkantoran.
- Pasar modal, yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan, beroperasi 50 persen.
Baca Juga: ON Jadi MV ke-14 BTS yang Berhasil Raih 400 Juta Views di YouTube
- Teknologi informasi dan komunikasi (operator seluler, data center, internet, pos dan media terkait penyebaran informasi kepada masyarakat) beroperasi satu shift dengan kapasitas maksimal 50 persen.
- Perhotelan non penanganan karantina, beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
- Industri orientasi ekspor (perusahaan wajib memiliki Izin Operasional Dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) beroperasi: 50 persen staf dengan peraturan shift, 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran, menerapkan protokol kesehatan, menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pengaturan masuk, makan karyawan tidak bersamaan.***