Aturan PPKM Level 3 Kota Bogor pada 7 - 13 September 2021, Waktu Makan di Restoran Jadi 60 Menit

- 9 September 2021, 10:51 WIB
Ilustrasi. Aturan PPKM Level 3 Kota Bogor pada 7 - 13 September 2021, waktu makan di restoran jadi 60 menit.
Ilustrasi. Aturan PPKM Level 3 Kota Bogor pada 7 - 13 September 2021, waktu makan di restoran jadi 60 menit. /unsplash.com/Wiktor Karkocha

Baca Juga: 11 Daftar dan Nama Peraih Medali di Ajang FLS2N 2021 Siswa Berkebutuhan Khusus Tingkat Nasional

5. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara. Kecuali, fasilitas ruang terbuka diizinkan dengan kapasitas 50 persen.

6. Batas maksimal kendaraan umum 70 persen dari total kapasitas dengan protokol kesehatan

7. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.

8. Kegiatan keagamaan berjamaah atau peribadatan di tempat ibadah maksimal 80 persen atau 80 orang dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Info Pelayanan Samsat Keliling di Wilayah Kabupaten Garut 9 September 2021, Catat Lokasinya

9. Konstruksi infrastruktur publik beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan.

- Konstruksi non infrastruktur publik maksimal 30 orang.

10. Kegiatan resepsi pernikahan maksimal 20 undangan dengan meniadakan makan di tempat dan hiburan.

11. Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan:

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @pemkotbogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x