Aturan PPKM Level 3 Kota Bogor pada 7 - 13 September 2021, Waktu Makan di Restoran Jadi 60 Menit

- 9 September 2021, 10:51 WIB
Ilustrasi. Aturan PPKM Level 3 Kota Bogor pada 7 - 13 September 2021, waktu makan di restoran jadi 60 menit.
Ilustrasi. Aturan PPKM Level 3 Kota Bogor pada 7 - 13 September 2021, waktu makan di restoran jadi 60 menit. /unsplash.com/Wiktor Karkocha

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Shopee 9.9 Super Shopping Day TV Show, Hadirkan TWICE dan Secret Number

- Mengikuti protokol kesehatan

- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai

- Anak dibawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang diuji coba

- Daftar tempat wisata yang akan dilakukan uji coba ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Tidak Bisa Nyatakan Cintanya dengan Mudah, Kamu Termasuk?

12. Aturan pusat perbelanjaan atau mall, kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dengan memperhatikan protokol kesehatan.

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan atau mall atau pusat perdagangan.

- Restoran atau rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan atau mall atau pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat, dengan kapasitas maksimal 50 persen. Satu meja maksimal dua orang dan waktu makan maksimal dua orang dan waktu maksimal 60 menit.

- Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @pemkotbogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x