PR BOGOR - Saat akan menjalani masa PPKM Darurat Jawa dan Bali yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor mendapat dana bantuan Covid-19 sebesar Rp100 juta dari pihak Pulau Intan.
Bupati Bogor, Ade Yasin, menyatakan bahwa bantuan yang ditujukan untuk Pemkab Bogor akan dipergunakan untuk mempercepat pengendalian pandemi Covid-19.
"Ya, untuk pengendalian pandemi, melalui program Bogor Gerak Cepat (Gercep)," ujar Ade Yasin saat menerima bantuan pada Jumat, 2 Juli 2021, di Pendopo Bupati Bogor.
Diketahui bahwa Program Bogor Gercep merupakan upaya Pemkab Bogor sejak pandemi Covid-19 terjadi di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Daftar Peserta MasterChef Indonesia Season 8 yang Tayang Hari Ini Sabtu, 3 Juli 2021 di RCTI
Lebih lanjut Ade Yasin mengatakan bahwa saat ini bantuan Covid-19 melalui Bogor Gercep, diberikan kepada masyarakat Kabupaten Bogor, yang sedang melalukan Isolasi Mandiri (Isoman).
"Alhamdulilah banyak perusahaan swasta yang simpatik terhadap Program Bogor Gercep ini," ujarnya.
Ade Yasin, sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan Covid-19 yang diberikan Pulau Intan kepada Pemkab Bogor.
Dirinya berharap melalui bantuan itu bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat disaat kondisi PPKM Darurat ini.