Tren Positif Covid-19 Menurun, Pemkot Bogor Tiadakan Aturan Ganjil Genap Dua Pekan ke Depan

- 2 Maret 2021, 16:57 WIB
Pemkot Bogor meniadakan aturan ganjil genap di Kota Bogor selama dua pekan ke depan.
Pemkot Bogor meniadakan aturan ganjil genap di Kota Bogor selama dua pekan ke depan. /Instagram.com/@satlantas_polrestabogorkota

Bima menyebutkan, turunnya angka penyebaran Covid-19 memberikan dampak yang baik untuk pemulihan ekonomi di Kota Bogor.

Oleh karenanya, Pemkot Bogor memutuskan memberhentikan kebijakan ganjil genap sambil terus dievaluasi perkembangannya.

"Jadi ada sedikit relaksasi ke depan, untuk mendorong ekonomi walaupun sebetulnya sektor ekonomi membaik," tutur dia.

Baca Juga: Siapkan Anggaran hingga Rp60 Miliar, Pemprov Jakarta Lakukan Penataan Trotoar dengan Konsep ​​​Complete Street

Menurut data, beberapa sektor keramaian mulai menunjukkan kondisi yang cukup baik.

"Tadi data disampaikan, hunian hotel mulai membaik, kunjungan pasar mulai membaik juga. Tetapi karena datanya seperti itu, minggu ke depan ganjil genap tidak dilanjutkan," kata Bima Arya.

Meski begitu, untuk jam operasional tempat usaha masih sama dengan sebelumnya sampai pukul 21.00 WIB. Itu disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.

Baca Juga: Jadi Kontroversi, Presiden Jokowi Resmi Cabut Izin Investasi Miras

Menurut data harian kasus Covid-19 di Kota Bogor per 1 Maret 2021, tercatat total kasus positif sebanyak 12.131, pasien dinyatakan sembuh 10.766 kasus dan 200 kasus meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x