Ganjil Genap di Bogor Siang Ini, Terdata Ada Sekitar 13.255 Kendaraan Diminta Putar Balik Arah

- 13 Februari 2021, 14:06 WIB
ATURAN Ganjil-Genap di Bogor.
ATURAN Ganjil-Genap di Bogor. /Dok. PMJ News/

PR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menerapkan aturan ganjil genap kendaraan, mulai dari 12 Februari - 14 Februari 2021.

Tercatat ada sebanyak 13.255 kendaraan yang diputar balikan oleh petugas.

Susatyo Purnomo Condro bersama Wali Kota Bogor, mengawasi langsung pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di titik 'check point' tugu kujang.

Baca Juga: Selain Dapat Perbaiki Suasana Hati, Ternyata Minum 3 Cangkir Kopi Setiap Hari Bisa Turunkan Risiko Kanker Hati

Enam pos sekat yang disiapkan yakni Pos Sekat Yasmin, Pos Sekat Simpang Tol BORR, Pos Sekat Gerbang Tol Baranangsiang, Pos Sekat Eks Terminal Wangun, Pos Sekat SPBU Veteran, dan pos Sekat Bubulak.

Jumlah tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari enam titik tersebut di Kota Bogor.

"Sanksi administrasi 130 dan teguran 215 orang," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo kepada wartawan di Makopolresta Bogor Kota.

Baca Juga: Kantongi Uang Haram Rp3,4 Miliar, Edhy Prabowo dan Istri Asyik Belanja Barang Mewah dari Hasil Korupsi

Tercatat, berdasarkan data per hari ini, Sabtu 13 Februari 2021, ada sebanyak 8.491 kendaraan yang keluar di Gerbang Tol Bogor.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x