PR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menerapkan aturan ganjil genap kendaraan, mulai dari 12 Februari - 14 Februari 2021.
Tercatat ada sebanyak 13.255 kendaraan yang diputar balikan oleh petugas.
Susatyo Purnomo Condro bersama Wali Kota Bogor, mengawasi langsung pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di titik 'check point' tugu kujang.
Enam pos sekat yang disiapkan yakni Pos Sekat Yasmin, Pos Sekat Simpang Tol BORR, Pos Sekat Gerbang Tol Baranangsiang, Pos Sekat Eks Terminal Wangun, Pos Sekat SPBU Veteran, dan pos Sekat Bubulak.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari enam titik tersebut di Kota Bogor.
"Sanksi administrasi 130 dan teguran 215 orang," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo kepada wartawan di Makopolresta Bogor Kota.
Tercatat, berdasarkan data per hari ini, Sabtu 13 Februari 2021, ada sebanyak 8.491 kendaraan yang keluar di Gerbang Tol Bogor.