3 Pengendara Moge Langgar Ganjil Genap Bogor Berhasil di Identifikasi, Begini Kronologisnya

- 13 Februari 2021, 16:53 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bersama Wali Kota Bogor Bima Arya mengawasi pelaksanaan sistem genap-ganjil di dekat Gerbang Tol Baranangsiang Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bersama Wali Kota Bogor Bima Arya mengawasi pelaksanaan sistem genap-ganjil di dekat Gerbang Tol Baranangsiang Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor) /Tangkap Layar/ ANTARA News/ANTARA News

PR BOGOR - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi tiga pengendara rombongan konvoi motor gede (Moge).

Sebagai informasi, belasan moge ini dianggap telah melanggar aturan ganjil genap yang tengah diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat.

Pada Sabtu, 13 Februari 2021 dini hari pukul 01.00 WIB, pihaknya berhasil mengidentifikasi para pengendara moge ini.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, 13 Februari 2021: Berhasilkah Andin Cari Tahu Siapa Sosok yang Menusuk Nino?

"Identitasnya HV, FR, dan TN," kata Susatyo Purnomo, Sabtu 13 Februari 2021.

Tiga pengendara ini, kata dia, yang melanggar karena menggunakan pelat nomor ganjil pada tanggal genap.

"Tiga orang ini adalah penindakan terhadap protokol kesehatan berdasarkan Perwali. Sehingga setelah dibawa ke Polresta kami serahkan ke satgas untuk dilakukan penindakan sebagaimana peraturan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Soal Belasan Moge Lolos dari Check Point Ganjil Genap Bogor, Polisi: Sudah Dibawa ke Kantor Satpol PP

Susatyo Purnomo pun membeberkan kronologis kejadian lolosnya belasan moge ini di Balai Kota Bogor, Sabtu 13 Februari 2021 siang.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x