PR BOGOR - Mulai akhir pekan ini, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor memiliki kebijakan baru untuk mengurangi jumlah kasus Covid-19.
Untuk Kota Bogor, pekan ini sudah menerapkan kebijakan atau aturan untuk mengurangi jumlah Covid-19 dengan cara melakukan kebijakan ganjil-genap, sedangkan Kabupaten Bogor untuk pekan ini masih belum menerapakan kebijakan tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya yang mengatakan bahwa tujuan adanya gajil-genap ini bertujuan untuk dapat mengurangi adanya mobilitas masyarakat Bogor pada saat pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Simak Sejarah Singkat Hari Valentine yang Diperingati Setiap Tanggal 14 Februari
Kemudian Bima Arya juga mengunggapakan bahwa aturan tersebut akan diberlakukan hanya di akhir pekan.
"Forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor tiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 14 hari ke depan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Jum'at, 5 Februari 2021.
Selain adanya penerapan ganjil-genap, Wali Kota Bogor juga mengatakan bahwa pihak Kota Bogor sangat melarang warga Bogor untuk melalukan berbagai aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan, serta melakukan kerumpunan tanpa ada izin dari Satgas Covid-19.
Selain Wali Kota Bogor juga menjelaskan bahwa sekitar jalan Istana Kebun Raya juga akan ditutup setiap akhir pekan.
"Adapun operasional angkutan umum maksimal berkapasitas 50 persen, beroperasi pukul 5.00 sampai 21.00 WIB," kata Wali Kota Bogor.