PR BOGOR - DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang dipersiapkan menuju tatanan kehidupan baru atau new normal.
Pada fase pertama masa transisi, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap untuk toko-toko yang akan dibuka.
Diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, Gubernur anies Baswedan mengatakan toko-toko tersebut hanya boleh beroperasi sesuai dengan nomor tanggal.
Baca Juga: Dijuluki Hantu Laut, Kekuatan 1 Prajurit Denjaka Setara 120 Prajurit Biasa
Toko dengan nomor ganjil diuka pada tanggal ganjil dan toko bernomor genap dibuka pada tanggal genap.
"Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap. Jadi beroperasi separuh di situ," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemprov DKI Jakarta telah membuka kegiatan sosial dan ekonomi secara bertahap pada fase pertama masa transisi PSBB yakni selama bulan Juni 2020 terhitung mulai Jumat 5 Juni 2020.
Baca Juga: Kekeyi Langgar Hak Cipta, Lagu Keke Bukan Bone Hilang di Youtube
Pembukaan secara bertahap ini diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat di antaranya kewajiban penggunaan masker, menjaga jarak fisik.