Sebentar Lagi Kota Bogor Bakal Terapkan Sistem Ganjil-Genap, Bima Arya: Kurangi Mobilitas, Tidak Lockdown

- 4 Februari 2021, 20:00 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat memberikan keterangan pers.
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat memberikan keterangan pers. /Dok. Humas Pemkot Bogor

PR BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor sepakat akan memberlakukan sistem ganjil genap untuk semua jenis kendaraan setiap Jumat hingga Minggu.

Aturan ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang semakin tinggi.

Hal itu diungkapkan Wali Kota, Bogor Bima Arya Sugiarto usai melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Perumahan Duta Kencana, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Gara-gara Bela Pak Jenderal, Abu Janda 'Bising' di Medsos hingga Diduga Rasis ke Natalius Pigai

Menurutnya, kebijakan itu sudah disepakati semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.

"Kami Forkompida sepakat, Kapolres juga sepakat, akan diberlakukan ganjil genap di Kota Bogor, selama 14 hari ke depan, mulai Jumat, Sabtu, Minggu," kata Bima Arya kepada wartawan, Kamis, 4 Februari 2021.

Untuk pekan ini kebijakan ganjil genap hanya diberlakukan pada Sabtu dan Minggu, karena pada Jumat masih proses sosialisasi ke masyarakat.

Baca Juga: Cair Lagi Bulan Ini! Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp300 Ribu

Setiap kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diminta putar balik.

"Kendaraan yang akhirnya (plat nomor) genap misalnya, dibolehkan di tanggal genap. Tapi tentunya kita memahami bahwa perlu ada proses sosialisasi. Mulai besok kita sosialisasi sehingga Sabtu dan Minggu seluruhnya bisa mematuhi aturan ini," ujar Bima Arya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Pemkot Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x