Menurut Bima, kebijakan ini terpaksa dilakukan karena kasus penularan Covid-19 di Kota Bogor terus meningkat. Aturan ganjil genap ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan kendaraan di Kota Bogor.
Baca Juga: Masih Dilanda Pandemi Covid-19, Menag Gus Yaqut Minta Perayaan Imlek 2021 Sesuai Prokes
"Ini untuk mengurangi monilitas warga. Kita tidak mungkin memberlakukan lockdown total. Karena itu, metode ganjil genap ini kita rencanakan untuk mengurangi mobilitas warga," ucapnya.
Seperti diketahui, data yang dihimpun dari Satgas Covid-19, total kasus Covid-19 di Kota Bogor sebanyak 8.933.
Rinciannya 1.497 masih isolasi, 7.272 sembuh, dan 164 orang meninggal dunia.***