Pandemi Covid-19 Kian Darurat, 911 Perusahaan di DKI Jakarta Ditutup Sementara Selama Masa PSBB

- 3 Februari 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Perkantoran yang berada di sepanjang jalan protokol DKI Jakarta.
Ilustrasi Perkantoran yang berada di sepanjang jalan protokol DKI Jakarta. /Dok. PMJ News

PR BOGOR - Hingga bulan Februari 2021, kasus Covid-19 di Indonesia kian meningkat.

Dengan total lebih dari satu juta lebih kasus, menjadikan Indonesia sebagai negara peringkat pertama kasus aktif Covid-19 tertinggi di Asia, melampaui India.

Kondisi seperti ini membuat pemerintah terus menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Tiba-tiba Bertemu Karyawan Bioskop di Lantai Dasar Mal, Ernest Prakasa: Pedih Campur Kagum Lihat Perjuangannya

Hal ini juga disebabkan lantaran masyarakat masih bandel mengikuti anjuran protokol kesehatan.

Provinsi DKI Jakarta yang merupakan pusat keramaian pun mengalami lonjakan kasus harian Covid-19.

Imbasnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup 911 perusahaan yang ada di sejumlah wilayah ibukota.

Baca Juga: Karyawan Jaksel Paling Sering Langgar Protokol Covid-19, Total 911 Perusahaan di Jakarta Ditutup Paksa Pemprov

901 perusahaan ditutup karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19. Sementara 10 lainnya lantaran melanggar protokol kesehatan.

"Perusahaan yang ditutup karena Covid-19 (ada) 901 perusahaan. 281 perusahaan di Jakarta Pusat, 105 perusahaan di Jakarta Barat, 80 perusahaan di Jakarta Utara, 71 Perusahaan di Jakarta Timur, 364 perusahaan di Jakarta Selatan," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Rabu, 3 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x