Niat Membayar Zakat Fitrah
Ada beberapa cara membaca niat membayar zakat fitrah sesuai dengan kondisinya, di antaranya sebagai berikut.
Niat untuk Diri Sendiri:
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
Niat untuk Mewakili Istri:
"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
Niat untuk Mewakili Anak Laki-laki:
"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."
Niat untuk Mewakili Anak Perempuan:
"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."