Apakah Sah Hukumnya Menyembelih Hewan Kurban Tanpa Salat Idul Adha? Begini Penjelasannya

- 19 Juli 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha.
Ilustrasi penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha. /PIXABAY/Alexas_Fotos

وحجة اعتبار مضي قدر الصلاة والخطبتين قوله صلى الله عليه وسلم مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَالخُطْبَتَيْنِ فَقَدْ أَتَمَّ نُسُكَهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ المُسْلِمِيْنَ رواه الشيخان

Artinya, “Argumentasi pertimbangan berlalunya waktu sekira durasi pelaksanaan shalat dan dua khotbah adalah hadits Nabi Muhammad SAW, ‘Siapa saja yang menyembelih sebelum shalat sesungguhnya menyembelih untuk dirinya.

"Tetapi siapa saja yang menyembelih setelah shalat dan dua khotbah, maka ia telah menyempurnakan ibadahnya dan mendapat sunnah umat Islam,’ (HR Bukhari dan Muslim).” (Syekh Taqiyuddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2001 M/1422 H], halaman 700)

Baca Juga: Link Nonton You Are My Spring Episode 5 Sub Indo: Misteri Pria Mirip Chae Joon

Lalu, bagaimana dengan hukum dan status penyembelihan hewan kurban sementara shalat Idul Adha 1442 H yang bertepatan dengan 20 Juli 2021 M ditiadakan?

Meskipun salat Idul Adha 1442 H di masjid, musala, dan lapangan terbuka yang mengundang kerumunan ditiadakan, namun tetap bisa dilaksanakan di rumah masing-masing.

Apakah ada kaitan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban Idul Adha?

Ternyata, keduanya tidak saling mensyaratkan.

Artinya, penyembelihan hewan kurban tetap sah meski sebelumnya salat Idul Adha diselenggarakan atau ditiadakan karena shalat Idul Adha bukan syarat sah ibadah penyembelihan hewan kurban.

Baca Juga: Contoh Twibbon Idul Adha 2021 Paling Unik dan Kece, Yuk Buruan Pasang di Media Sosialmu!

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah