Sidang Jumat yang terhormat,
Kita akan memasuki sepuluh hari ketiga pada bulan Ramadhan ini. Mari kita mengingat sedikit renungan kita dalam khutbah yang lewat.
Kita telah membicarakan bahwa menurut para ulama, puasa Ramadhan dibagi menjadi tiga jenjang yang mengikuti pembagian per sepuluh hari.
Baca Juga: 4 Drama Korea yang Paling Banyak Ditonton April 2021, Satu di Antaranya Tentang Pengusiran Setan
Sepuluh hari yang pertama, adalah jenjang fisik (jasmani). Di mana kita masih terlibat dalam usaha menyesuaikan diri secara jasmani pada kebiasaan baru, menyangkut makan, minum, dan lain-lain.
Di sinilah shiyâm dalam arti menahan diri itu diwujudkan dalam tindakan-tindakan lahiriah yang menjadi bidang kajian fiqih, yang meliputi persoalan batal atau tidak batalnya puasa.
Sementara, jenjang yang kedua disebut sebagai jenjang nafsânî (psikologis atau kejiwaan). Kalau pada jenjang yang pertama bersifat keragaan, maka di sini shiyâm menahan diri itu sudah sampai pada sesuatu yang bersifat nafsânî, yakni menahan diri dari hawa nafsu.
Secara fiqih memang tidak membatalkan puasa, misalnya ketika kita marah-marah atau membicarakan kejelekan orang lain.
Tetapi dalam puasa batinnya, perbuatan itu bisa membatalkan puasa. Di sini, kita diingatkan oleh Rasulullah Muhammad Saw. dengan sabda beliau: