Buruh di Bekasi Memanggil untuk Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Polisi Sigap Kerahkan 800 Personil

- 6 Oktober 2020, 10:33 WIB
Demo Buruh dan Mogok Massal di Bekasi
Demo Buruh dan Mogok Massal di Bekasi /ist/RRI/

PR BOGOR - Gabungan buruh di Bekasi turun ke jalan, sebagai respon menolak undang-undang Omnibus Law yang baru saja diundangkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, 5 Oktober 2020, semalam.

Polres Metro Bekasi bersama TNI memperketat pengamanan bagi sejumlah buruh yang berencana akan mogok kerja dan melakukan aksi di kawasan Industri di Kabupaten Bekasi.

Sebanyak 800 persenil disiapkan untuk mengawal aksi mogok kerja nasional dan unjuk rasa yang dilakukan buruh sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang mengandung pasal-pasal kontroversial.

Baca Juga: Manchester City Menolak Tawaran Baru Barcelona untuk Eric Garcia, Baru Bisa Januari atau Juni 2021

"Ada 800 personel gabungan dengan TNI yang disiapkan untuk mengamankan aksi mogok massal. Ya personel pengendalian massa," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawam, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Selasa, 6 Oktober 2020.

Hendra Gunawan menyampaikan, personil akan diterjunkan di tiga lokasi, tempat buruh akan berunjuk rasa, yakni di kawasan Jababeka, MM2100, dan kawasan Ejip.

Selain itu, sebagian personil dikerahkan mengawasi aksi unjuk rasa buruh di sejumlah perusahaan.

Baca Juga: Manchester United Boyong 3 Pemain Anyar, Ole Optimis Cavani Bawa Energi, Kekuatan, dan Banyak Gol

"Ada yang patroli petugas untuk mengimbau para buruh tetap produktif dan mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Sejauh ini kata dia, belum ada penutupan jalan di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Arus lalu lintas yang melintas di kawasan industri Kabupaten Bekasi masih lancar.

"Tidak ada penutupan (jalan), arus lalu lintas berjalan lancar," ujarnya.

Baca Juga: Edinson Cavani Resmi Gabung Manchester United, Slogannya Mirip Presiden Jokowi, Kerja, Kerja, Kerja!

Hendra mengimbau massa yang melakukan unjuk rasa dan aksi mogok agar tertib serta mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

"Imbauannya tetap produktif bekerja dengan baik, patuhi protokol Covid-19 dalam bekerja termasuk aksi unjuk rasa ini, mengingat Bekasi ini salah satu penyumbang terbesar kasus aktifnya dari industri," ungkapnya.***

 

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah