DPR RI: Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law, Masyarakat Jangan Tergiring Opini

- 16 Juli 2020, 21:57 WIB
 Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di hadapan awak media, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020./ DPR.GO.ID
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di hadapan awak media, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020./ DPR.GO.ID /

PR BOGOR - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan tidak ada pembahasan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Omnibus Law yang akan menjadi Undang-undang (UU).

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dalam agenda Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, sebagiamana diberitakan di Pikiranrakyat-depok.com, Kamis 16 Juli 2020.

Sufmi Dasco, mengimbau seluruh kalangan, baik masyarakat, tokoh masyarakat hingga tokoh agama melakukan crosscheck terlebih dahulu terhadap isu-isu yang berpotensi membuat situasi menjadi tidak kondusif.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Komedian Senior Omaswati Meninggal Dunia

“Kami juga sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan alim ulama yang meminta informasi kepada kami. Saya pastikan, tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi UU dan atau RUU Omnibus Law menjadi UU,” ucap politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Sufmi Dasco juga menyampaikan, jika Pemerintah nantinya menyatakan menolak atau tidak mau membahas RUU tersebut maka DPR RI juga akan bersikap sejalan dengan Pemerintah. Ini sejalan dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita akan lihat, bagaimana sikap Pemerintah hari ini. Jika, Pemerintah menyatakan melakukan penolakan atau tidak mau membahas, ya kita akan sejalan lakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Sufmi Dasco.

Baca Juga: Ramai Dibicarakan, Jalan Djoko Tjandra Semakin Mudah Atas Bantuan Lurah Jenderal Polisi Hingga Hakim

"Mekanismenya, tentu rapat-rapat yang dilakukan, pencabutan dan lain-lain itu harus melalui rapat Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x