Tolak RUU Omnibus Law, Polisi Hadang 5.000 Buruh yang Hendak Demo ke Gedung DPR RI

- 5 Oktober 2020, 17:31 WIB
Ilustrasi demonstrasi mentang RUU Cipta Kerja.*
Ilustrasi demonstrasi mentang RUU Cipta Kerja.* /RRI./

PR BOGOR - Ribuan buruh dari Tangerang, Banten, menggelar aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Polisi menyekat pergerakan buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dari sejumlah titik perbatasan antara wilayah Tangerang menuju DKI Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2020.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan, kegiatan yang telah dilakukan sejak pagi tadi sudah menjaring banyak buruh massa yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Obat Terapi Covid-19 Racikan BUMN Farmasi Siap Beredar, Indofarma: Harga Terjangkau oleh Masyarakat

"Iya (Pembatasan jalur bagi massa aksi). Banyak yang sudah kami putarbalikkan," ujarnya yang dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI.co.id, Senin, 5 Oktober 2020.

Menurutnya, saat ini pihaknya berusaha untuk membubarkan massa buruh secara persuasif. Seluruh kawasan titik keluar Kota Tangerang menuju Jakarta juga dijaga ketat kepolisian, dan massa buruh diminta untuk membubarkan diri.

Salah satu wilayah yang dijaga ketat oleh polisi adalah sekitar gerbang Perumahan Citra Raya, Cikupa, Tangerang, Banten yang menjadi titik berkumpul beberapa massa buruh yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Impor Garam, Jokowi: Harus Dipikirkan Solusinya, agar Garam Rakyat Terbeli

"Massa buruh tersebut melanggar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan menggunakan masker," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x