PKS Tegas Menolak RUU Cipta Kerja yang Segera Diundangkan DPR RI, Banyak Poin-poin Kontroversial

- 5 Oktober 2020, 11:25 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyoroti kabar reshuffle kabinet Jokowi di periode 2019-2024. Menurutnya, menteri seharusnya memiliki karakter keraykatan.*/twitter/@AmrdaniAliSera
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyoroti kabar reshuffle kabinet Jokowi di periode 2019-2024. Menurutnya, menteri seharusnya memiliki karakter keraykatan.*/twitter/@AmrdaniAliSera /

PR BOGOR - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera menyampaikan, partainya menolak disahkannya RUU Cipta Lapangan Kerja.

Selain PKS, ada Partai Demokrat yang juga secara tegas menolak RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut.

Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera dalam akun media sosial Twitter nya, Mardani Ali Sera dan Fraksi PKS di DPR RI secara kompak akan menolak RUU tersebut.

Baca Juga: Hari Guru Sedunia Dirayakan Saat Covid-19, Anda Tetap Bisa Berikan Penghormatan Lewat 4 Cara Ini

"Bismillah, @FPKSDPRRI menyatakan menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai UU. UU yang dilahirkan dalam kondisi saat ini seharusnya bisa berdampak pada upaya pemulihan nasional, baik kesehatan masyarakat, maupun perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19," ujar Mardani Ali Sera dalam akun twitternya @MardaniAliSera, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, Senin, 5 Oktober 2020.

Mardani Ali Sera juga mengatakan proses pembahasan RUU Cipta Kerja terkesan dipaksakan ditengah keterbatasan negara dalam menghadapi Covid-19.

Pembahasan selama pandemi membuat terbatasnya partisipasi masyarakat dalam memberi masukan, koreksi, maupun penyempurnaan RUU Cipta Lapangan Kerja itu.

Baca Juga: HUT ke-75 TNI, Politisi PDIP Prihatin atas Kesejahteraan Anggota TNI, Pemerintah Diminta Perhatikan

Lebih-lebih, Mardani Ali Sera menjabarkan bahwa ada beberapa poin mengapa RUU Ciptaker ditolak. Pertama, RUU Cipataker merugikan buruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x