Baca Juga: Liga Inggris Semalam MU Jadi Bulan-bulanan Tottenham Hotspur, Alhasil Melorot ke Posisi 16 Klasemen
Terakhir, kata Mardani Ali Sera, jika pemerintah ingin mempermudah perizinan seperti yang kerap disampaikan, seharusnya sistem pengenaan sanksinya harus lebih ketat dengan mengembangkan sistem penegakan hukum yang tegas.
"Beberapa temuan itu yang pada akhirnya membuat @FPKSDPRRI mengambil sikap untuk menolak RUU Cipta Kerja," ujarnya.
Bismillah, @FPKSDPRRI menyatakan menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai UU. UU yg dilahirkan dalm kondisi saat ini seharusnya bisa berdampak pada upaya pemulihan nasional, baik kesehatan masyarakat, maupun perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) October 5, 2020
Diketahui, secara resmi pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat telah rampung membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, Sabtu 3 Oktober 2020, malam.
Baca Juga: Penting Diketahui, Tak Butuh Biaya Mahal Covid-19 Bisa Disembuhkan Dengan Cara Ini
Setelah keputusan RUU Cipta Kerja di tingkat pertama diambil, akan langsung dibawa ke rapat paripurna.***