PR BOGOR - Trending di jejaring media Twitter, warganet suarakan tagar #BatalkanOmnibusLaw terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Senin, 5 Oktober 2020.
Tagar tersebut disuarakan lantaran poin dalam Undang-Undang Cipta Kerja tidak sesuai dan dinilai cenderung merugikan pihak pekerja.
"Kalau RUU ini disahkan bukan hanya sulit bagi masyarakat mencari pekerjaan tapi juga kesejahteraan," tulisnya dalam cuitan Twitter @AldiHusaini3, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Twitter, Senin, 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Paulo Sergio Resmi Akhiri Kontrak Bersama Bali United, Sang Gelandang: Saya Perlu Menyusul Keluarga
"Ketua Umum FNPBI @lhlukman mengatakan 'dunia ketenagakerjaan semakin diperluas sehingga akan menjerumuskan kehidupan pekerja, hidup semakin sulit dan terpuruk'," tutur @AlifKamal__.
"Ini sebenarnya negara siapa sih? Kita kok kayak orang asing padahal kita kan juga rakyat Indonesia tapi kenapa aspirasi kita seakan nggak di perhatikan? Sedangkan TKA kok malah di jamu dengan manis," kata @Mermaidmand1.
Sebelumnya, diadakan rapat bersama di Jakarta, Minggu 27 September 2020 lalu. Dan puluhan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja menyepakati mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law.
Baca Juga: Kondisi Zumi Zola di Penjara Makin Menurun, Mantan Istri: Pinter-pinter Ya Guys Menyerap Informasi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan rapat itu dihadiri oleh perwakilan 32 federasi serikat pekerja.