TPDI juga mengajukan pertanyaan kepada Reini terkait informasi yang menyebut bahwa Sirekap yang menjadi perdebatan adalah produk ITB.
Petrus menegaskan perlunya klarifikasi dari pihak ITB mengenai keterlibatan mereka dalam pembuatan aplikasi tersebut.
"Rektor ITB perlu didengar juga penjelasannya apakah betul Sirekap yang sekarang jadi perdebatan itu produk ITB?" ujarnya.
Meskipun telah membawa beberapa bukti, TPDI mengungkapkan bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan mereka dan mereka disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada Kabareskrim.
Petrus juga menjelaskan bahwa polisi membutuhkan penjelasan yang lebih rinci mengenai aplikasi Sirekap, sementara TPDI mengaku awam terkait hal tersebut.
"Kami sudah melayangkan surat resmi ke Bareskrim. Kami minta juga supaya pihak-pihak yang harus bertanggungjawab ikut diperiksa," paparnya.***