PEMBRITA BOGOR - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) laporkan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Wirahadikusumah beserta seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan dalam pembuatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Menurut TPDI, aplikasi Sirekap ini diduga digunakan untuk mendukung kecurangan dalam Pemilu 2024.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus menegaskan pentingnya tindakan ini untuk memastikan keadilan dalam proses demokrasi.
"Jangan dibiarkan pro dan kontra di masyarakat," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 Maret 2024.
Petrus juga menyebut Polri belum mengambil tindakan yang memadai terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024, sehingga TPDI memutuskan untuk melaporkan secara resmi agar mendapat kepastian hukum.
Dia menekankan bahwa ketua dan seluruh komisioner KPU harus bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Seluruh komisioner KPU harus memberi keterangan karena mereka sudah jadi sorotan publik dari hari ke hari," tandasnya.
TPDI Minta Rektor ITB Klarifikasi soal Pembuatan Sirekap di Kampusnya