Kena Batunya! Ubah Hasil Suara Caleg, Ketua dan Seorang Anggota PPK Pakisjaya Karawang Langsung Dipecat

- 28 Februari 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 - KPU Karawang memecat ketua dan seorang anggota PPK yang terbukti mengubah suara caleg di Pemilu 2024.
Ilustrasi proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 - KPU Karawang memecat ketua dan seorang anggota PPK yang terbukti mengubah suara caleg di Pemilu 2024. /Foto: Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

Baca Juga: KPU Karawang Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal saat Bertugas Dapat Santunan Rp36 Juta

Mari Fitriana juga menambahkan bahwa kejadian di Pakisjaya harus menjadi pelajaran berharga bagi PPK di wilayah lain.

"Jika terjadi permasalahan serupa, KPU tidak akan tinggal diam dan akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x