Kisruh Tagihan Listrik di Depok, PLN: Penagihan Sudah Sesuai Data Pelanggan

- 9 Juni 2020, 18:35 WIB
PETUGAS PLN  siaga Covid-19, amankan pasokan listrik.*
PETUGAS PLN siaga Covid-19, amankan pasokan listrik.* /Ai Rika Rachmawati//

"Petugas enggak datang sejak Maret. April, Mei juga enggak datang. Dua bulan kan. Kita bayar kemarin kemana, makanya mau ditanyain, hitungangannya, kan katanya di rata-rata sekarang, ok di rata rata kalau sekarang dijepretin naik, ya enggak gitu dong. Uangnya kemana. Biasanya Rp 650 sekarang Rp 1,1," ungkap Mardiana.

Manajer PLN UP 3 Depok, Putu Eka Prastawa mengungkap peristiwa yang dialami warga prihal tagihan listrik yang membengkak untuk penggunaan Bulan Mei 2020.

Eka menegaskan, sejauh ini, PLN belum pernah menaikkan tarif listrik, pihaknya juga tidak pernah melakukan subsidi silang berkenaan dengan bantuan pemerintah daya listrik 450 pa ataupun 900 pa, yang waktu itu mendapatkan diskon 50 persen.

Baca Juga: Bima Arya Beri Tenggat Waktu Semingggu, Mal BTM Wajib Laksanakan Protokol Kesehatan Sebelum Normal

PLN mengklaim sudah melakukan pencatatan angka stunt meter di kwh, hanya pada bulan April dan Mei tidak ada petugas yang mengecek di setiap rumah pelanggan lantaran berkenaan adanya pandemi Covid-19.

Konsekuensinya, PLN memberlakukan pemungutan biaya listrik secara rata-rata untuk bulan tersebut.

Demikian disampaikan Putu Eka Astawa kepada Pikiranrakyat-bogor.com saat dikonfirmasi Senin 8 Juni 2020, malam.

Baca Juga: Bali Jadi Tempat Persembunyian Warga Asing yang Terjebak karena Pandemi Covid-19, 939 Asal Tiongkok

"Kami melakukan penagihan rekening listrik secara rata-rata. Artinya, misalnya tagihan bulan mei itu adalah rata-rata bulan April Maret dan Februari," kata Eka.

"Tagihan bulan April juga merupakan rata-rata Maret February dan Januari. Artinya apa, tagihan bulan April itu diambil rata -rata dari Januari sampai Bulan Maret," katanya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah