Bima Arya Beri Tenggat Waktu Semingggu, Mal BTM Wajib Laksanakan Protokol Kesehatan Sebelum Normal

- 9 Juni 2020, 14:13 WIB
WALI Kota Bogor, Bima Arya memberi tenggat waktu seminggu bagi mal BTM untuk menyesuaikan sejumlah protokol kesehatan Covid-19, sebelum beroperasi normal.*/Amir Faisol/PR
WALI Kota Bogor, Bima Arya memberi tenggat waktu seminggu bagi mal BTM untuk menyesuaikan sejumlah protokol kesehatan Covid-19, sebelum beroperasi normal.*/Amir Faisol/PR /

 

PR BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya memberi tenggat waktu seminggu bagi mal BTM untuk menyesuaikan sejumlah protokol kesehatan Covid-19, sebelum beroperasi normal.

Bima Arya memberi sejumlah catatan protokol kesehatan yang harus dilakukan bagi pengelola.

Sejumlah catatan tersebut, seperti pengecekan suhu tubuh bagi seluruh pengunjung. Bila ditemukan suhu tubuh pengunjung yang mencapai 37 derajat, maka harus dilarikan ke ruang isolasi.

Selain itu, pembatasan pengunjung yang menggunakan fasilitas lif, terbatas hanya untuk empat orang.

Di pusat-pusat kuliner atau food court, pengunjung hanya boleh masuk ketika tempat duduk masih tersedia.

Begitu tempat sudah penuh, maka pihak gerai makanan dilarang memasukkan pengunjung lain. Aturan ini untuk menghindari antrean yang panjang.

Selain itu, Bima Arya menginstruksikan, agar tempat ibadah di BTM digunakan tidak boleh lebih dari lima orang.

Sejumlah fasilitas lain, seperti toilet juga harus diperhatikan, perlu ada petugas yang mengawasi tempat tersebut agar tidak ada kerumunan.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x