Soal Acara Habib Rizieq di Megamendung, Polda Jabar Panggil Ridwan Kamil 16 Desember 2020 Mendatang

- 11 Desember 2020, 17:27 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Pemprov Jabar

PR BOGOR - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan pihaknya akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, 16 Desember 2020 mendatang.

"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," ujar Patoppoi di Bandung, Jumat 11 Desember 2020.

Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan Habib Rizieq di Megamendung Bogor.

Baca Juga: Dirut RS Ummi Kota Bogor Tempat Habib Rizieq Dirawat Positif Covid-19: Dokter Andi Dirawat di ICU RS

Baca Juga: Gibran-Bobby Unggul di Hitung Cepat, PDIP: Komitmen Ibu Megawati Hasilkan Pemimpin Muda Berkualitas

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar di Era Jokowi Banyak Polisi Keturunan Tionghoa, Benarkah?

Pemeriksaan, kata dia, bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.

"Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat," kata Patoppoi.

Baca Juga: Natal 2020: Lirik lagu Sock It To Me Santa - Bob Seger dan Terjemahan Indonesia

Baca Juga: 10 Provinsi Ini Alami Kenaikan Kasus Covid-19, Tercatat Jawa Barat Tertinggi Pertama

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Makin Melonjak, Pemkot Bogor Gunakan Kantor Dinas dan GOR untuk RS Darurat

Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id sebelumnya dalam artikel "Polda Jabar Akan Panggil Ridwan Kamil Soal Kerumunan di Megamendung Pekan Depan", meski demikian, pihak Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu.

Habib Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis 10 Desember lalu di Polda Jabar, juga belum memenuhi panggilan kepolisian.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik Terhitung 1 Februari 2021, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan Kenaikannya

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Mengancam, Pemerintah Masih Sediakan Rumah Murah Bagi Anda Berpenghasilan Rendah

Baca Juga: Gibran Rakabuming Mimpin di Pilwakot Solo, Kader PDIP Langsung PD 2024 Dia Bisa Pimpin DKI Jakarta

Sehingga pihak kepolisian menyatakan bakal melakukan panggilan kembali kepada tokoh FPI itu.

Kerumunan di Megamendung itu terjadi pada Jumat 13 November lalu.

Dalam kegiatan itu, polisi menyatakan ada sekitar 3.000 orang yang hadir dan diduga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.*** (Rian Firmansyah/PRFMNews.id)

Editor: Yuni

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah