Kota Bandung Terapkan PSBB Proporsional Selama 14 Hari, Ini Daftar Aturan Aktivitas yang Diizinkan

- 4 Desember 2020, 12:08 WIB
WALI Kota Bandung Oded M Danial.*
WALI Kota Bandung Oded M Danial.* //INSTAGRAM/@mangoded_md/

"Tentunya kita harus terus ingatkan kepada masyarakat bahwa menjaga protokol kesehatan adalah sebuah keniscayaan yang harus terus dilakukan dengan disiplin yang tinggi," katanya.

Menurut Oded, dengan adanya penerapan PSBB Proporsional ini, sejumlah aturan harus diikuti oleh warga Kota Bandung salah satunya menutup jalan yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Usul Naik Gaji Jadi Rp8,38 Miliar, Refly Harun Sebut Mereka Berada di Zona Nyaman

Tak hanya itu, Pemkot Bandung pun akan mengusulkan kepada Pemprov untuk antisipasi pendirian Rumah Sakit Darurat bagi pasien yang telah melewati fase daruratnya dan pembatasan mobilitas masyarakat antar daerah.

Ia menambahkan, relaksasi pusat perbelanjaan, restoran, café akan dikurangi jam operasionalnya.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id sebelumnya dalam artikel "Resmi! Kota Bandung Kembali Terapkan PSBB Proporsional, Begini Aturannya", setiap pusat perbelanjaan, restoran, dan cafe wajib tutup pukul 20.00 WIB dengan maksimal kapasitas pengunjung sebanyak 30 persen.

Baca Juga: Optimis Kurangi Kepadatan, Bupati Ade Yasin Mulai Garap Jalur Puncak Dua Tahun 2021 Mendatang

“Tempat wisata dibatasi menjadi maksimal 30 persen kapasitas pengunjung. Tempat hiburan dibatasi menjadi maksimal 30 persen kapasitas pengunjung. Tempat ibadah juga dibatasi 30 persen dari kapasitas gedung, termasuk kegiatan pernikahan,” tuturnya.

Selain itu, Pemkot pun akan kembali memberlakukan skema 70 persen WFH – 30 bekerja, penutupan fasitas publik, memperketat protokol kesehatan di pasar tradisional, dan melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dan massif.

“Aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat tentang kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, terutama edukasi terkait kesehatan bagi masyarakat yang memiliki penyakit komorbid (diabetes, jantung, hipertensi) baik itu di kewilayahan hingga tempat tempat lainnya,” kata dia.*** (Haidar Rais/PRFMNews.id)

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah