PR BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan gaji di tengah kondisi pandemi Covid-19, seperti sekarang.
DPRD Jakarta mengusulkan kenaikan gaji menjadi Rp8,383,791,000 dalam setahun pada 2021.
Publik akhirnya menyoroti usulan kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga: Hasil Ilustrasi Seniman di Depok, Noken Papua Tampil di Laman Utama Google Hari Ini
Baca Juga: Mengenal Noken Papua Anyaman dari Serat Kulit Pohon Jadi Warisan Dunia oleh UNESCO sejak 2012 Silam
Baca Juga: Usai Tampil di Acara Kuis tvN, Penulis Webtoon 'True Beauty' Yaongyi Dikritik Habis oleh Netizen
Pakar hukum tata negara Refly Harun pun turut mengkritisi sikap DPRD DKI Jakarta yang malah meminta kenaikan gaji di tengah kondisi Covid-19 seperti saat ini.
Refly Harun menilai, gaji DPRD yang fantastis itu membuat mereka tidak ingin 'naik takhta' ke DPR RI. Termasuk juga tidak mau pindah ke wilayah lain.
"Itulah sebabnya ada beberapa orang yang tidak mau pindah, tetap saja dia ingin menjadi anggota DPRD DKI, gak mau pindah ke tempat lain karena sudah enak soalnya," tuturnya.