Duh Anies Baswedan Ditunggu DPRD DKI Jakarta Perbaiki Kualitas Pendidikan, Raperdanya Mandek

- 23 November 2020, 22:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

PR BOGOR - DPRD mendorong Pemprov DKI Jakarta menuntaskan Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

DPRD DKI Jakarta menyebut, raperda tersebut sudah masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Namun hingga kini prosesnya terhenti dan tidak tampak diusulkan Pemprov untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Panjang, Ganjar Pranowo Janji Bakal Perketat Tempat Wisata

Baca Juga: Buntut Pernikahan Syarifah Najwa Shihab, Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi Gegara Abai dengan Prokes

Baca Juga: Meski Umrah Telah Dibuka, Menag: Kerajaan Arab Saudi Belum Berikan Kuota Haji 2021 Bagi Indonesia

Anggota Komisi E DPRD DKI, Achmad Nawawi menyampaikan, draf yang kini sudah dilengkapi naskah akademik ini punya peran penting untuk siswa yang tak dapat melanjutkan kursi pendidikan dengan berbagai persoalan.

Salah satunya masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Raperda pengelolaan pendidikan itu merupakan sebuah konsep besar, yaitu pemerintah daerah wajib bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan. Bukan hanya sekolah negeri, termasuk swasta dan bahkan madrasah pun harus diperjuangkan,” kata Anggota Komisi E DPRD DKI, Achmad Nawawi, sebagaimana melansir laman resmi DPRD DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: DPRD DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x