Duh Anies Baswedan Ditunggu DPRD DKI Jakarta Perbaiki Kualitas Pendidikan, Raperdanya Mandek

- 23 November 2020, 22:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Terlebih menurutnya, raperda yang diusulkan DPRD DKI tersebut kini juga telah masuk kembali dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020.

“Ini sudah empat kali masuk Propemperda, bahkan saya sudah ditunjuk sebagai Ketua Pansus (Pengelola Pendidikan) sudah berkali-kali namun sampai saat ini belum kelar-kelar," kata dia.

"Padahal sudah diparipurnakan, sudah ada rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi sudah, tinggal menunggu jawaban dari Gubernur saja," ungkapnya.

"Biasanya kalau sudah melewati proses (pemandangan umum) ini kan harusnya sudah siap Gubernur (Anies Baswedan), dan saya sudah berulang kali meminta keseriusan kepada jajaran eksekutif termasuk Sekda (Saefullah) dengan Kepala Dinas pendidikan untuk menuntaskan raperda ini,” tutur Nawawi.

Baca Juga: Karangan Bunga di Kodam Jaya Disebut Mirip Zaman Ahok, Fadli Zon: Bakar Uang, Mending Disumbangin

Baca Juga: Sempat Dijanjikan, Kini Presiden Jokowi Justru akan Memotong Libur Panjang di Akhir Tahun Ini

Baca Juga: Was-Was Kena Serangan Jantung? Coba Terapkan Perubahan Gaya Hidup Sehat Ini

Dengan demikian, ia mengingatkan agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta sejatinya dapat mengambil momentum melalui raperda penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan agar institusi pendidikan negeri, swasta hingga madrasah dapat mentaati beleid aturan tersebut.

Salah satunya, seperti memperhatikan bantuan Pemprov DKI terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai disertai dengan pengawasan yang optimal.

“Peralatan teknis seperti laboratorium perpustakaan buku alat praktik dan sebagainya itu Gubernur wajib membantu, meskipun dalam raperda itu tidak dikatakan wajib dalam perda itu tapi dapat menerima bantuan dari pemerintah daerah (DKI Jakarta)," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: DPRD DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x