PR BOGOR – Presiden Jokowi meminta pengurangan libur panjang pada Bulan Desember 2020 mendatang.
Diketahui, libur panjang pada Bulan Desember terdiri dari Libur Natal, Tahun Baru 2021, dan Cuti Bersama pengganti hari Raya Idul Fitri.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan, pengurangan libur panjang tersebut diminta dikurangi Presiden Jokowi.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Keponakan Ashanty, Millen Cyrus: Saya Minta Maaf, Saya Salah, Saya Nyesel
Baca Juga: Terpantau Gunung Merapi Alami Guguran Tebing Lava Lama, Begini Penjelasan dari BPPTKG Yogyakarta
Baca Juga: Bikin Kagum ARMY! Begini Pesan Suga BTS untuk Para Siswa yang Bakal Mengikuti CSAT
“Terkait masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan,” ujar Muhadjir dalam rapat terbatas (ratas) yang disiarkan secara virtual di Channel YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Senin, 23 November 2020.
Serius meminta agar ada pengurangan libur panjang, Muhadjir Effendy menyampaikan agar segera ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi dengan kementerian terkait.
“Beliau (Presiden Jokowi) memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait," kata dia.