Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Jatuh Sakit Mirip Gejala Covid-19 Usai Acaranya, Begini Kondisinya
Baca Juga: Bukan Lagi Virtual, Jimin BTS Tak Bisa Berkata-kata Saking Bahagianya Usai Konferensi Pers Album BE
Baca Juga: Polisi Pastikan Riza Patria Beri Klarifikasi Soal Kerumunan di Petamburan yang Diduga Langgar Prokes
"Terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” imbuhnya.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menuturkan, libur akhir tahun ini berpotensi ditiadakan.
Peniadaan libur panjang aakhir tahun ini akan dilakukan pemerintah jika kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Baca Juga: Hasil Liga Spanyol Pekan 10: Real Sociedad Kokoh di Puncak, Barcelona Berkutat di Papan Tengah
Baca Juga: Ditanya Kenapa Akhirnya Mau Merubah Jenis Kelamin, Millen Cyrus: Jalan Tuhan, dari Kecil Memang Gini
Baca Juga: Ditanya Denny Sumargo Soal Siapa Sosok Dirinya, Jawaban Millen Cyrus: Aku Bukan Gay, Aku Perempuan
Kebijakan ini berkaca pada Bulan Agustus 2020 lalu saat libur panjang yang membuat lonjakan kasus Covid-19 naik signifikan.***