70 Persen Rakyat Korea Utara Terciduk Tonton Serial Drakor Korsel, Kim Jong Un Beri Sanksi Berat

27 Juli 2020, 11:47 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. /STR/AFP

PR BOGOR - Sang otoriter Korea Utara, Kim Jong Un bertindak tegas kepada warganya yang terpengaruh budaya negara tetangganya, Korea Selatan.

Diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, menurut laporan Radio Free Asia, sebuah video diputar secara luas menunjukan warga Korea Utara dihukum karena meniru kata-kata dan ungkapan yang populer di Korea Selatan.

Diketahui memang, tidak sedikit warga negara itu yang menirukan gaya bicara masyarakat Korsel, hingga menonton drakor sebagai media hiburan.

Baca Juga: Blunder Nadiem Makarim Kelola Sistem Pendidikan di Tengah Covid-19, PKS Soroti Akses Internet Murah

Pada video yang beredar, memperlihatkan masyarakat Korut ditangkap dan diinterogasi lantaran meniru budaya Korsel.

Menurut seorang sumber, sebanyak 70 persen warga Korut dihukum karena ketahun menonton drakor dan meniru budaya Korsel.

Sejumlah warga Korut terdiri dari pria dan wanita dicukur rambutnya, mereka juga diikat ketika para penyidik menginterogasi.

Baca Juga: Negara Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Serentak Mulai 1 Agustus 2020 di Seluruh Pelosok Negeri

"Pembicara dalam video itu mengatakan 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea Selatan," ungkap seorang penduduk provinsi Hamgyong Utara, dikutip Pikiran-rakyat.com pada Radio Free Asia.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul '70 Persen Rakyat Korea Utara Ketahuan Nonton Drakor, Kim Jong Un Beri Sanksi Berat'.

"Lusinan pria dan wanita dicukur kepalanya dan mereka dibelenggu ketika penyelidik menginterogasi mereka," kata seorang sumber.

Seseorang itu berujar bahwa video eksekusi warga Korut ditayangkan di seluruh lembaga pada awal Juli 202 lalu.

Baca Juga: Editor Metro TV Disimpulkan Tewas Bunuh Diri, Namun Bisa Saja Pelaku Rancang Baik Pembunuhan Itu

Pembicara dalam video itu memperingatkan, budaya nasional Korea Utara sedang memudar. Pihak berwenang Korut memanfaatkan momen ini, termasuk hukuman berat untuk mencegah penyusupan lanjutan budaya dari Korea Selatan.

Warga Korea Utara yang melanggar aturan tersebut bisa diganjar hukuman penjara, kerja paksa atau bahkwan hukuman mati.

Para Pejabat di Korut selalu memperingatkan warna mengenai larangan menonton drakor dan meniru budaya Korea Selatan.

Baca Juga: India Makin Berani ke Tiongkok, Usai Hapus Berbagai Aplikasi Kini Panggil Jack Ma ke Meja Hijau

"Pihak berwenang sekali lagi memerintahkan Pyongyang dan daerah perkotaan lainnya di seluruh negeri untuk menghukum mereka yang meniru bahasa Korea Selatan," ujar seorang pejabat yang tak ingin disebutkan namanya kepada RFA.***(Hani Febriani/PR)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler