B.I Mendapatkan Hukuman Percobaan Atas Kasus Narkoba

- 10 September 2021, 14:10 WIB
Kim Hanbin alias B.I eks iKON yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis marijuana dan LSD (lysergic acid diethylamide).
Kim Hanbin alias B.I eks iKON yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis marijuana dan LSD (lysergic acid diethylamide). /Foto: Dok Soompi

Baca Juga: 6 Efek Menatap Layar Sepanjang Hari Akan Mempengaruhi Kesehatan Mata

"Terdakwa telah mengakui semua dakwaan dan telah menunjukkan refleksi atas kesalahannya, dan merupakan terdakwa pertama kali. Orang tua terdakwa juga telah berbicara di depan pengadilan tentang keinginan kuat mereka untuk mendidik putra mereka dengan baik."

“Dan lebih jauh lagi, fakta bahwa terdakwa telah berhasil menjaga hubungan interpersonal yang baik dengan keluarga, kenalan, dan sebagai anggota masyarakat menguntungkannya."

Sebelumnya B.I terlibat dalam pemeriksaan karena membeli Narkotika jenis LSD dari seorang kenalan berinisial 'A' pada bulan April 2016 lalu.

Karena tudungan ini membuat B.I mengundurkan dari grup yang dinaunginya dulu yaitu iKON. Dan mengakhiri kontrak eksklusifnya dengan mantan agensinya YG Entertainment.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah