PR BOGOR - Beberapa hari yang lalu, masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan kabar publik figur yang terjerat kasus narkoba.
Kasus yang baru-baru ini terbongkar berasal dari komedian Coki Pardede yang telah ditangkap oleh kepolisian pada Rabu, 1 September 2021.
Pria yang tergabung dalam kelompok Majelis Lucu Indonesia itu telah diciduk dikediamannya yang berlokasi di Tanggerang dengan barang bukti Sabu seberat 0,5 gram.
Narkoba memang merupakan barang yang sangat dilarang penggunaannya, dikarenakan banyak dampak buruk yang didapatkan dari penggunaan narkoba tersebut.
Baca Juga: Hari Kedua Ganjil Genap di Puncak Bogor, Polisi Perketat Jalan Tikus
Motif penyalahgunaan narkoba selain menghilangkan stres, depresi, trauma kebanyakan dari penggunaan narkoba mereka beralasan ingin merasakan kesenangan dan berenergi.
Menanggapi berita tersebut, artikel ini akan memberikan informasi mengenai bahaya dari penggunaan narkoba yang bisa merusak struktur otak manusia.
Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Instagram dokter Desca Medika Hertanto berikut penjelasannya.
Sebelumnya, narkoba merupakan zat buatan ataupun zat yang berasal dari tanaman yang memberikan efek samping seperti halusinasi, menurunkan kesadaran, serta menyebabkan kecanduan (UU Narkotika pasal 1 ayat 1).