PR BOGOR - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Komika Coki Pardede ditangkap aparat kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Coki Pardede disebut-sebut diamankan di rumahnya yang terletak di kawasan Cisauk Tangerang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, pada Kamis 2 September 2021.
"Iya benar, laporannya (Coki Pardede) diamankan. Itu (ditangani) Polres Metro Tangerang Kota," ujar Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bogor.com dari PMJ News.
Sementara itu, berdasarkan rilis Polrestro Tangerang Kota, dalam penangkapan Coki Pardede polisi mengamankan narkotika jenis sabu.
"Satu paket plastik Klip Bening yang berisikan Narkotika Jenis Sabu Milik Sdr. REZA PARDEDE (tsk 1)," tulis rilis tersebut.
Kemudian, Coki langsung diperiksa kepolisian terkait dengan kepemilikan barang haram tersebut.
Dari hasil interograsi, komika itu mengaku mendapatkan narkoba dari seorang temannya berinisial W di sebuah apartemen di kawasan Ciledug.