Iuran Tapera dari Masyarakat Digunakan untuk Apa? Begini Penjelasan Kemenkeu

- 5 Juni 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi Tapera.
Ilustrasi Tapera. /Foto: Freepik

Baca Juga: Dianggap 'Uang Hilang', Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Jawab Detail soal Tapera

Iuran peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Sedangkan iuran untuk ASN diatur oleh Menteri Keuangan dengan berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah