Ombudsman: Anak-anak Bisa Diikutkan Jadi Peserta Tapera, Bayar Iuran 100 Ribu

- 14 Juni 2024, 14:10 WIB
Ilustrasi Tapera.
Ilustrasi Tapera. /Foto: Freepik

PEMBRITA BOGOR - Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, merespons penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang kini diwajibkan bagi beberapa golongan pekerja di Indonesia.

Menurutnya, Tapera memiliki banyak manfaat yang akan dirasakan masyarakat jika mereka memahami tujuan di balik kebijakan ini.

Bahkan, ia mengusulkan agar anak-anak juga dapat menjadi peserta Tapera dengan nominal tabungan yang terjangkau.

“Jika memungkinkan, anak-anak juga bisa didaftarkan menjadi peserta Tapera. Tidak masalah jika hanya menabung Rp100.000 - Rp200.000,” ucap Yeka pada Jumat, 14 Juni 2024.

Namun, Yeka juga berpendapat bahwa iuran Tapera sebaiknya tidak melibatkan pengusaha. 

Ia menekankan pentingnya kesadaran individu pekerja untuk berpartisipasi dalam program ini tanpa memberatkan pihak pengusaha.

"Jika pengusaha merasa keberatan, saya yakin pemerintah akan mempertimbangkan hal itu. Idealnya, iuran Tapera tidak melibatkan pengusaha dan lebih pada kesadaran pekerja untuk ikut serta," tambahnya.

Yeka menyebutkan bahwa Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) tengah melakukan simulasi mengenai skema penarikan iuran.

Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa program ini tidak akan mengganggu arus kas perusahaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah