Warganet Geram Diminta Iuran Tapera: Program Nggak Jelas, Bakal Jadi Ladang Korupsi

- 28 Mei 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi iuran Tapera.
Ilustrasi iuran Tapera. /Foto: Pixabay/anncapictures

PEMBRITA BOGOR - Masyarakat semakin vokal menyuarakan ketidakpuasan mereka setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai kewajiban bagi seluruh pekerja di Indonesia. Kewajiban ini tidak hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga pekerja swasta dan mandiri.

Besaran iuran Tapera adalah 3 persen dari gaji bulanan, di mana 2,5 persen ditanggung oleh pekerja, dan 0,5 persen oleh pemberi kerja. Pembayaran Tapera diwajibkan minimal pada tanggal 10 setiap bulannya.

Banyak pekerja dengan gaji mendekati Upah Minimum Regional (UMR) merasa keberatan dengan kebijakan ini. Menurut mereka, gaji UMR sudah banyak dipotong untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang jumlahnya cukup signifikan.

Mereka berpendapat bahwa tabungan yang didapat dari Tapera per tahun tidak mencukupi untuk membayar uang muka atau Down Payment (DP) rumah, bahkan untuk tipe rumah paling murah sekalipun.

Kebijakan ini dianggap hanya akan membebani pekerja dan membuka celah korupsi bagi pejabat.

"Apa yang membuat jengkel adalah kenapa harus diwajibkan? Saya lebih baik menabung sendiri daripada dikelola oleh kalian. Siapa yang diuntungkan? Ya bank kustodian, manajer investasi, dan tentu saja komite Tapera," kata @biasalahanakmuda.

Masyarakat Protes Iuran Wajib Tapera

Tapera ditujukan untuk membantu peserta dari kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam membeli rumah.

Selain itu, peserta MBR akan mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga 5 persen flat sepanjang tenor pinjaman.

Tapera juga dapat digunakan untuk kepemilikan, pembangunan rumah baru, atau perbaikan rumah.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah