PR BOGOR - Kepala Desa Cibodas, bendahara, dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama-sama mengganti dana desa sebesar Rp324 juta yang dilaporkan hilang karena dicuri.
"Dana ini diganti dan dipertanggungjawabkan oleh TPK, bendahara desa, dan saya sendiri sesuai hasil musyawarah," kata Kepala Desa Cibodas, Mad Harun, di Rumpin, dikutip ANTARA, Kamis, 27 Juni 2024.
Harun mengatakan, dana desa yang hilang tersebut tetap harus diganti karena telah dianggarkan untuk perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso, Cibodas.
"Insya Allah perbaikan jalan akan selesai sesuai target," kata Harun.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, dana untuk pengaspalan jalan tersebut hilang karena aksi pecah kaca mobil.
"Uang tersebut akan digunakan untuk pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas. Barang bukti yang diamankan adalah serpihan kaca mobil," kata AKBP Sumijo.
Kronologi Kejadian
![Mobil korban dugaan tindak pidana pencurian di Kampung Leuwipeso, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/27/3656368644.jpg)
Ia memaparkan, dugaan pencurian terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa, 25 Juni 2024. Bendahara Desa Cibodas, Andriawan, dan Ketua TPK Desa Cibodas, Rendi Lesmana, saat itu baru saja pulang dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang setelah mencairkan dana desa.
Dalam perjalanan pulang, mobil Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB yang mereka kendarai mengalami masalah pada ban belakang kiri. Mereka mengganti ban yang bocor dengan ban serep.