PEMBRITA BOGOR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jadi sorotan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024. Rapat tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan judi online di kalangan pejabat negara.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 oknum legislatif beserta sekretariatnya terlibat dalam praktik judi online.
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menyoroti ketidakadilan informasi yang disampaikan PPATK hanya mengenai oknum legislatif.
Dia mempertanyakan keberadaan data terkait oknum eksekutif dan yudikatif yang diduga juga terlibat dalam perjudian online.
"Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," ujar Nasir dalam rapat tersebut.
Johan Budi, seorang legislator lainnya, menekankan perlunya investigasi menyeluruh terkait perjudian online di kalangan aparat penegak hukum.
"Penindakan terkait judi online harus mencakup semua profesi, termasuk aparat penegak hukum. Penegakan hukum akan terganggu jika aparat penegak hukum ikut terlibat dalam perjudian online," jelas Johan.
PPATK Tegaskan Tidak Ada Pegawainya yang Main Judol
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa tidak ada pegawai di PPATK yang terlibat dalam praktik judi online.
"Alhamdulillah nggak ada," katanya dengan tegas saat ditanya oleh pimpinan Komisi III DPR RI.