PEMBRITA BOGOR - Aktivitas judi online ternyata dibarengi dengan praktik jual beli rekening bank yang masif. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Ivan menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut diperjualbelikan oleh oknum pengepul yang menyasar warga di desa-desa dengan modus membantu mereka membuka rekening bank.
"Memang terkait dengan judi online banyak sekali jual beli rekening,” kata Ivan, dikutip dari ANTARA pada Rabu, 26 Juni 2024.
Menurutnya, pengepul tersebut datang ke kampung-kampung dan meminta para petani atau warga desa untuk membuka rekening secara online.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa satu pengepul bisa mengumpulkan hingga ribuan rekening yang kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan.
“Kalau judi online ini adalah rekening yang dicreate oleh para pengepul, jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta bapak/ibu para petani untuk buka rekening pakai online dan segala macam," ujarnya.
Ivan menambahkan bahwa pengepul hanya memberikan kompensasi kecil kepada pemilik rekening asli.
"Ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih Rp100.000 kepada para pemilik nama tadi, dia bisa jual itu kepada pihak lain dengan angka yang lebih besar, dia dapat margin," tuturnya.
Banyak Rekening Tidak Aktif Dijual ke Bandar Judol
Selain modus tersebut, PPATK juga menemukan praktik jual beli rekening bank yang sudah tidak aktif atau dormant yang juga digunakan untuk judi online.