Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin: ASN Ketahuan Main Judol, Kami Langsung Pecat!

- 27 Juni 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi judi online - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan tidak ada ampun bagi ASN yang ketahuan main judi online. Sanksi terberatnya adalah pemecatan.
Ilustrasi judi online - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan tidak ada ampun bagi ASN yang ketahuan main judi online. Sanksi terberatnya adalah pemecatan. /Foto: Pixabay

PEMBRITA BOGOR - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjauhi judi online. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terkait perjudian bisa dikenai sanksi berat, termasuk pemecatan.

"Tentu saja ada sanksinya. Sanksi terberatnya bisa sampai pemecatan," ujar Bey setelah bertemu dengan aparatur Kabupaten Bogor di Cibinong, dikutip dari ANTARA pada Kamis, 27 Juni 2024.

Terkait dengan tingginya angka judi online di Jawa Barat, yang merupakan yang tertinggi di Indonesia, Bey menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi untuk menangani masalah ini.

ASN dari berbagai instansi dilaporkan terlibat, sehingga ada wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.

Setiap aparatur pemerintahan memiliki tugas spesifik dalam pengawasan dan penindakan. "Namun, jika satgas terbukti lebih efektif, kami akan membentuknya. Yang penting adalah bagaimana memastikan bahwa dengan adanya satgas, judi online dapat berkurang," kata Bey.

Bey juga menyoroti bahwa judi online tidak seperti perjudian fisik yang dapat dilaporkan kepada pengurus wilayah setempat seperti Ketua RT dan RW. Ini memerlukan koordinasi yang luas lintas sektor.

"Misalnya saja, saat duduk santai pun bisa main judi online. Ini memerlukan jaringan transaksi yang kompleks," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan judi online memerlukan kerjasama antara aparat penegak hukum dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Koordinasinya sangat luas dan kami akan serius menangani ini bersama aparat penegak hukum dan kominfo yang paham dengan jaringan," tambah Bey.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah