Sandiaga Uno Bilang Pungli di Bogor Bakal Segera Diberantas!

- 7 Mei 2024, 19:00 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (kanan) di acara workshop Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif tahun 2024 yang digelar di Alam Wisata Cimahi, Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Kamis, 4 April 2024 petang.
Menparekraf Sandiaga Uno (kanan) di acara workshop Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif tahun 2024 yang digelar di Alam Wisata Cimahi, Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Kamis, 4 April 2024 petang. /Ririn Nur Febriani/Pikiran Rakyat


PR BOGOR
- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno menyatakan pihaknya sedang mengambil langkah-langkah untuk mengurangi praktik pungutan liar (pungli) yang sering terjadi di destinasi wisata di Provinsi Jawa Barat, terutama di Bogor.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap viralnya kasus pungli di Curug Ciburial, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Sandiaga menyebut, razia praktik pungli menjaga agar pariwisata di Jawa Barat tetap berkembang dengan baik, terutama karena destinasi wisata di sana sedang populer, seperti curug-curug atau air terjun di Kabupaten Bogor.

Menurut Sandiaga, destinasi wisata di Jawa Barat saat ini menjadi tujuan favorit bagi wisatawan generasi Z, khususnya curug-curug di Kabupaten Bogor.

Guna mengatasi masalah pungli, Sandiaga menekankan pentingnya memberikan sanksi sosial kepada pelaku pungli dan mengedukasi mereka agar mereka menjadi bagian dari menjaga keamanan dan kenyamanan pariwisata.

Kerjasama dengan Kementerian Lain

Selain itu, Sandiaga juga mengusulkan agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) meningkatkan efektivitas pencegahan pungli.

"Kita harus merangkul semua pihak, saya rasa efektif untuk tidak terjadi pungli. Jadi jangankan dipungli, kalau ada para UMKM juga yang memberikan harga terlalu mahal, itu juga dampaknya sangat negatif," katanya.

Baca Juga: Ngopi Bareng Sopir Truk di Jateng, Ganjar Ingatkan Istirahat saat Lelah dan Tolak Pungli

Dia juga mendorong Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompempar) yang terlibat dalam praktik pungli bergabung dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

"Saya sudah terhubung dengan Kementerian ATR/BPN, tanah-tanah di desa wisata itu milik siapa. Rata rata itu adalah milik negara, jadi bukan milik pribadi atau perorangan, atau individu, atau kelompok. Tapi milik negara," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah