Bahlil Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Tak Terima Diduga Lakukan Pungli Izin Usaha Tambang

- 19 Maret 2024, 19:00 WIB
Bahlil Lahadalia (kanan) diduga jadi pelaku pungli izin usaha tambang.
Bahlil Lahadalia (kanan) diduga jadi pelaku pungli izin usaha tambang. /Foto: Pikiran Rakyat/Oktaviani/

PEMBRITA BOGOR - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menepis tudingan yang menyebutnya terlibat dalam skandal izin tambang. Dirinya memeras perusahaan dengan meminta saham setelah izinnya dikembalikan.

Dalam sebuah konferensi pers di kantornya, Senin, 18 Maret 2024, Bahlil menegaskan bahwa ada pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan dirinya atau Satuan Tugas Investasi untuk meminta pungutan liar kepada perusahaan tambang.

"Setelah bicara dengan biro hukum saya, kami langsung mempertimbangkan ini untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum khususnya ada dugaan pungli mengatasnamakan saya, atau mengatasnamakan Satgas," ujar Bahlil.

Bahlil juga menyatakan bahwa dugaan penarikan sejumlah uang atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut adalah kabar yang kurang tepat.

Menurutnya, ada berbagai cara yang digunakan pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan kebijakan hilirisasi.

"Berbagai macam godaan atau cara lain akan dipakai untuk kebijakan menyetop ekspor bahan baku ini dicabut, termasuk menyerang kita di Indonesia," katanya.

Bahlil Laporkan Podcast Bocor Alus Politik ke Dewan Pers

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. /Foto: Facebook Bahlil Lahadalia

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa Bahlil Lahadalia diduga terlibat dalam permainan izin tambang yang kerap dicabut pemerintah.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengaku mendengar kabar adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Bahlil Lahadalia.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x