OJK Bicara Terkait Polemik Pembayaran UKT ITB: Mahasiswa Tidak Boleh Dipaksa Bayar Kuliah Pakai Danacita

- 30 Januari 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi boulevard ITB, yang viral karena memberi opsi mahasiswa pakai pinjol untuk pembayaran UKT.
Ilustrasi boulevard ITB, yang viral karena memberi opsi mahasiswa pakai pinjol untuk pembayaran UKT. /Foto: itb.ac.id

PEMBRITA BOGOROtoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan klarifikasi terkait kontroversi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB), yang terkait dengan perusahaan peer-to-peer lending (P2P lending) Danacita.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, memang terdapat kerja sama antara Danacita dan ITB dalam hal fasilitas pembayaran UKT.

"Perusahaan ini (Danacita) berkerja sama dengan universitas terkait (ITB) dalam memberikan fasilitas pinjaman kepada mahasiswa," ungkap Mahendra.

Baca Juga: ITB Dipanggil OJK Hari Ini Buntut Pakai Pinjol Bunga Tinggi Danacita untuk Metode Pembayaran UKT Mahasiswa

Meskipun demikian, Mahendra menegaskan bahwa kerja sama semacam ini sebenarnya tidak memerlukan persetujuan atau otorisasi dari OJK.

Menyikapi kontroversi ini, OJK memberikan catatan bahwa fasilitas pinjaman yang ditawarkan tidak bersifat memaksa.

Mahasiswa tetap memiliki kebebasan untuk memilih menggunakan atau tidaknya jasa tersebut.

Baca Juga: Ngeri! Mahasiswa Disuruh Bayar UKT Pakai Pinjol yang Bunganya Mencekik hingga 20 Persen, Begini Tanggapan ITB

Sementara itu, Naomi Haswanto, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, membenarkan bahwa mahasiswa memiliki banyak opsi pembayaran, termasuk melalui lembaga non-bank atau Pinjol.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x