PEMBRITA BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengecek kerja sama antara Institut Teknologi Bandung (ITB) dan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending, Danacita yang viral di media sosial.
Friderica Widyasari Dewi dari OJK menjelaskan, "Sedang kita telaah. Kami akan panggil pihak-pihak terkait." Pengecekan ini dilakukan setelah informasi tentang kerja sama ini viral di media sosial.
Sebelumnya, melalui akun @ITBfess di media sosial, ITB mengumumkan kerjasama dengan Danacita untuk memberikan opsi pinjaman tanpa DP dan jaminan kepada mahasiswa dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan cicilan selama 6 atau 12 bulan.
Namun, perhatian masyarakat tertuju pada bunga yang dikenakan, terutama menggunakan layanan Danacita.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, menyatakan komitmen ITB untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada mahasiswa.
Naomi menjelaskan bahwa mahasiswa memiliki banyak pilihan pembayaran UKT melalui berbagai bank, virtual account, kartu kredit, dan lembaga non-bank yang diawasi OJK.
Baca Juga: Bos Pinjol AdaKami Akui Teror Mereka ke Nasabah, Janji Akan Tindak Tegas Debt Collector (DC) Nakal
Selain itu, Naomi menginformasikan tentang prosedur keringanan UKT dan cicilan UKT yang diberikan kepada mahasiswa ITB.