Usai Tragedi Nasabah AdaKami, AFPI Sebut Batasan Biaya Pinjaman Pinjol Diubah Jadi Maksimal 0,4% Per Hari

- 22 September 2023, 17:32 WIB
Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino Moningka Vega (kiri) dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko (kanan)
Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino Moningka Vega (kiri) dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko (kanan) /ANTARA/Bayu Saputra

PEMBRITA BOGOR – Sunu Widyatmoko, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), telah mengumumkan kebijakan baru yang memiliki dampak besar pada pinjaman online (pinjol) di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 23 September 2023 di Jakarta, Sunu mengumumkan larangan bagi pinjol untuk mengenakan biaya pinjaman di atas 0,4% per hari.

Menurut Sunu, biaya pinjaman harian ini akan mencakup semua komponen, termasuk biaya administrasi, biaya layanan, bunga, biaya teknologi, dan biaya asuransi.

Baca Juga: Beda Perlakuan Polisi Terhadap Pelanggar Lalu Lintas: Galak ke Pribumi, Lembek ke Pendatang

"Semua jadi satu yang harus dibayar oleh peminjam dibagi hari pinjaman tidak boleh lebih dari 0,4%. Ada juga platform yang biaya layanan tinggi, biaya bunganya rendah. Ada juga biaya bunganya tinggi, biaya layanan rendah. Hal ini karena memudahkan buat monitoring kami. Kita patroli di platform nya. Kita cek ada pelanggaran apa tidak," ucap Sunu.

Satu aspek penting lainnya yang diungkapkan oleh Sunu adalah bahwa akumulasi bunga tidak boleh melebihi 100% dari pinjaman pokok.

"Batas biaya pinjaman 0,4% per hari. Akumulasi bunga tidak boleh lebih dari 100%. Kalau misalkan pinjam bunganya 0,4 %, kalau sebulannya tuh 12% nah kalau setahun 144%. Nah kita hanya memperbolehkan nagih yang 100%."

Baca Juga: Tragis! Nasabah Pinjol AdaKami Akhiri Hidupnya Sendiri, Pinjam Rp9,4 juta Dipaksa DC Bayar Rp19 juta

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x