PEMBRITA BOGOR – Salah satu platform pinjaman online (pinjol), AdaKami terlibat dalam kematian seorang nasabahnya. Nasabah tersebut diduga akhiri hidupnya karena teror terus-menerus dari debt collector (DC) perusahaan tersebut.
Akun Twitter @rakyatvspinjol membagikan kisah tragis nasabah AdaKami pada Minggu, 17 September 2023. Dalam kisahnya, sang korban berinisial K meminjam uang di platform pinjaman online (pinjol) sebesar Rp9,4 juta.
Namun, K disuruh mengembalikan uang pinjaman senilai Rp19 juta. Hal ini membuat K kesulitan membayar biaya pokok plus bunga yang dibebankan AdaKami pada dirinya.
K diketahui juga memiliki tanggungan anak perempuannya yang masih berusia balita. Anaknya berumur 3 tahun.
Penderitaan K dimulai sejak teror pertama dari DC AdaKami ke dirinya. Teror itu dilakukan saat dirinya sedang kerja sebagai pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan.
"Teror pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon," ucap akun @rakyatvspinjol dalam utas miliknya.
Baca Juga: PUBG Mobile Ajak Gamers Mengaspal Bersama Muscle Car Tangguh Dodge pada Update Mendatang